Palokloan, NURA Online – PRNU Desa Palokloan mengadakan kegiatan dalam rangka pembentukan Pengurus Ranting JQHNU Desa Palokloan Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep. JQHNU yang dimaksud merupakan salah satu bagian dari badan otonom (banom) yang ada di bawah naungan Nahdhatul Ulama.
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari ahad (27/11/2022) jam 19.30 WIB. Pembentukan Pengurus Ranting JQHNU Desa Palokloan bertempat di Rumah Ustadz Ach. Readi Dusun Panggung Desa Palokloan.
Sementara itu, Pembentukan Pengurus Ranting JQHNU Desa Palokloan adalah untuk membentuk Banom Ranting JQHNU Desa Palokloan. Tentu saja, dengan adanya JQHNU Tersebut untuk terpeliharanya kesucian dan keagungan al-Qur’an.
Di samping itu juga, Rois PRNU Desa Palokloan (H. Helmi Usman) dalam Sambutannya mengharapkan agar jamaah yang hadir dan terpilih jadi pengurus JQHNU dapat mengabdikan diri terhadap NU.
“harapan kepada jemaah yang hadir, tidak ada kata menolak ketika dipilih jadi pengurus, karena kita semua akan mengabdi kepada NU.” Harapnya.
Sambung K. Moh. Manshur Mas’ud (penasehat PAC JQHNU Gapura) yang juga hadir dalam acara tersebut, Kiai Manshur (akrabnya) menyampaikan harapan dapat diakui sebagai santri KH. Hasyim Asy’ari karena mengabdi di JQHNU yang juga di Nahdhatul Ulama.
“Mengabdi di JQH berarti juga mengabdi di NU, dan semoga kita diakui santri oleh KH. Hasyim Asy’ari.” Ungkapnya.
Alhasil, proses pemilihan Pengurus Ranting JQHNU Desa Palokloan secara aklamasi, sebagai ketua terpilih adalah Ustadz Ach. Readi, dengan masa khidmah 5 tahun.
Pewarta: Sahmari
Editor: Imam F