Gapura, Nura Online – Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWPNU) MWC NU Gapura mengadakan Sosialisasi Percepatan Sertifikat Gratis bagi Masjid, Mushalla, lembaga pendidikan dan Pondok Pesantren. Acara yang digelar kemarin (25/02/2023) ini bertempat di aula lantai 2 MWC NU Gapura.
Hadir di acara ini seluruh perwakilan dari ranting NU Gapura, perwakilan pengurus MWC NU Gapura baik syuriyah dan Tanfidziyah. Hadir pula Kepala KUA Gapura, Drs. KH. Hisyamuddin, M.Pd.I. dan Naghfir, S.HI,.SH.,M.Kn. notaris LWP PCNU Sumenep. Keduanya merupakan nara sumber pada acara Sosialisasi ini.
Hisyamuddin menyampaikan bahwa Kementrian Agama hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai payung hukum (legalitas resmi) untuk menjamin perlindungan hukum. Kementrian agama memberikan nomor registrasi kepada masjid dan musholla agar pendataannya lebih mudah, cepat dan efektif.
Adapun pengurusan sertifikat wakaf dimulai dari pengurusan ikrar wakaf untuk masjid, mushola, lembaga pendidikan ataupun pondok pesantren. setelah terealisasi ikrar waqof baru kemudian mengajukan sertifikat gratis berkat kerjasama antara Kementerian Agama Pusat dengan BKN Pusat.
Sementara itu, menurut Naghfir, pengurusan ikrar wakaf secara administrasi yang penting ada SPPT dan letter C. Berikutnya LWP NU Gapura siap membantu proses administrasinya.
“Saya berhrap agar semua masjid, musholla, lembaga pendidikan, dan pondok pesantren semuanya punya sertifikat” ucapnya.
Acara ditutup doa oleh Drs. KH. Arifin, a’wan MWC NU Gapura.
Editor : Ulil Abshar