Batudinding, NURA Online-Nahdlatul Ulama (NU) yang didirikan para Muassis NU tidak ubahnya sebuah Pesantren, buka K. Khalqi mengawali arahannya pada kegiatan turba (turun ke bawah) ke Pengurus Ranting (PR) NU Desa Batudinding.
Apabila seseorang sudah aktif organisasi NU baik sebagai anggota ataupun pengurus, sering hadir di acara NU berarti ia sudah merupakan santri, khususnya santri K. Hasyim Asy’ari, pungkas Wakil Ketua MWCNU Gapura ini.
“Tujuan kita mengabdi di NU ialah untuk mendapatkan barokah dari para Muassis. Barokah akan didapatkan apabila kita bersedia nyantri di Pesantren NU. Sebagaimana dawuh Haddratussyekh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri NU, yang mengatakan barang siapa merawat NU, maka ia akan kuanggap sebagai santriku”, pungkasnya.
K. Khalqi lalu menerangkan bahwa untuk diakui sebagai santri NU, setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan, diantaranya:
- Memiliki Kartu Tanda Santri NU (KARTANU). Akan tidak sah sebagai santri kalau belum memiliki KARTANU. Sebab KARTANU merupakan kartu yang berfungsi sebagai tanda legalitas seorang santri.
- Melakukan kegiatan pesantren, yakni kegiatan pengurus dan kegiatan santri. Pengurus Ranting diibaratkan sebagai pengurus pesantren, sedangkan anggota Ranting diibaratkan sebagai santri. Kedua hal ini harus saling bekerjasama memajukan organisasi NU.
- Memiliki sanad keilmuan yang tersambung dengan para Muassis NU.
Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Gapura melakukan turba (turun ke bawah) ke Pengurus Ranting (PR) NU Desa Batudinding, Selasa (04/05/2021) bertempat di Musholla Nurul Ahmar, Dusun Tembing, Desa Batudinding, Kecamatan Gapura.
Hadir di kegiatan turba pengurus MWCNU Gapura, dan beberapa perwakilan Lembaga MWCNU diantaranya LDNU, LTNNU, LP Maarif, LAZISNU, LTMNU, dan LPPNU. Sebagai tuan rumah, hadir ketua IPNU, Ketua GP. ANSOR, dan Ketua Fatayat NU Ranting Batudinding. BMT NU Jawa Timur hadir untuk memberikan santuan kepada anak yatim di Desa Batudinding.
Pewarta: Moh. Rusdi