Palokloan, Nura Online – Setelah pembacaan ikrar wakaf dan sumpah Nadzir terlaksanakan, berlanjut dengan penandatanganan dokumen ikrar wakaf. Acara ini berlangsung di musolla dusun Kertaaju, desa Palokloan, kecamatan Gapura kemarin siang jam 11.30 wib (Selasa, 29 November 2022).
Hadir di acara ini Drs. H. Hisyamudin, M.Pd.I kepala KUA kecamatan Gapura, Sunaryo, S.Pd kepala Desa Palokloan, pengurus Nadhir, Farid Khoiri Syam sebagai Waqif, dan saksi-saksi.
Setelah penandatangan, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen ikrar waqaf kepada Waqif, Nadhir, dan Kepala Desa. Dengan demikian, tanggungjawab secara resmi diberikan kepada Nadzir (LWP MWC NU Gapura) tentang pengelolaan tanah wakaf beserta segala hal lainnya. Termasuk bangunan yang ada di atas tanah wakaf tersebut yang saat ini adalah masjid Al Ishlah.
Secara terpisah, ketua LWP MWC NU Gapura, H. Mangsur, S.Pd. memaparkan bahwa apa yang dilakukan ini bertujuan untuk menjaga aset NU agar tidak direbut atau disalahgunakan.
“LWPNU didirikan untuk menjaga aset organisasi NU ke depan, biar tidak terjadi sbagaimana realitanya saat ini. Ada mushalla yang dijadikan tempat parkir, ada masjid yang dibangun mall sebagaimana di kota-kota besar” jelasnya.
Editor : Ulil Abshar