الْـحَمْدُ للهِ حَقَّ حَمْدِهِ، مَالِكِ الْـمُلْكِ مُعْطِي مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ، مُعِزِّ مَنْ يَشَاءُ وَمُضِلِّهِ، بِقُدْرَتِهِ وَإِرَادِتِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، شَهَادَةَ عَبْدٍ شَاهِدٍ عَلَى نِعَمِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، خَيْرُ خَلْقِهِ وَأَكْرَمُ أَنْبِيَاءِهِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ حَبِيْبِهِ سُبْحَانَهُ وَصَفِيِّهِ. وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِيْهِمْ إِلَى يَـوْمِ حَشْرِهِ وَجَزَاءِهِ. أما بعد
فَيَا عِبَادَ اللَّهِ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيَ بِتَقْوَى اللهِ، اتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ بفِعْلِ الـْمَأمُوْرَاتِ وَاجْتِنَابِ المـُحَرَّمَاتِ. قال الله تعالى في القرآن الكريم : أَعُوْذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، (إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا). صدق الله العظيم.
معاشر المسلمين رحمكم الله
Marilah kita senatiasa meningkatkan taqwa kepada Allah SWT dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjahui larangan-larangan-Nya.
Ada satu hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Huroiroh RA. Beliau berkata :
Ketika Nabi Muhammad SAW berada dalam suatu majelis membicarakan sesuatu bersama kaum muslimin, tiba-tiba datanglah seorang Arab pedesaan lalu bertanya, “Kapan datangnya hari kiamat?” Namun, Nabi SAW tidak menghiraukan dan tetap melanjutkan pembicaraan beliau. Sebagian orang berkata, “Beliau mendengar perkataannya, tetapi beliau tidak menyukai apa yang dikatakannya itu.” Dan ada pula sebagian yang berkata, “Beliau tidak mendengar perkataan orang tersebut.”
Hingga akhirnya Nabi SAW menyelesaikan pembicaraannya, lalu berkata, “Mana orang yang bertanya tentang hari kiamat tadi?” Orang (yang bertanya) itu menjawab, “Saya, wahai Rasulullah!” Maka Nabi SAW bersabda:
فَإِذَا ضُيِّعَتِ اْلأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ. قَالَ : كَيْفَ إِضَاعَتُهَا ؟ قَالَ : إِذَا وُسِّدَ اْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ .(رواه البخاري)
“Bila sudah hilang amanah, maka tunggulah terjadinya kiamat”. Orang itu bertanya, “Bagaimana hilangnya amanah itu?” Nabi SAW bersabda, “Apabila suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah terjadinya kiamat.” (HR. Bukhari)
معاشر المسلمين رحمكم الله
Secara gamblang, makna hadits di atas mempertegas ketika peran-peran penting di tengah masyarakat diberikan pada sosok yang tidak memiliki keahlian dalam memimpin, mengelola dan mengurus maka kehancuran pun akan datang.
Kemampuan dan keahlian dalam memimpin sangatlah penting. Pasalnya seorang pemimpin akan mengarahkan bawahannya melalui kebijakan-kebijakan yang dibuatnya. Maka nasib bawahannya-pun tergantung pada kemampuan yang baik pada seorang pemimpin, khususnya dalam menggunakan kewenangannya.
Memang, bila merujuk kepada penjelasan hadits tersebut, keahlian yang dimaksud adalah keahlian dalam bidang keagamaan. Keteguhan dalam memegang paham agama dan ketekunan dalam menjalaninya menjadikan seseorang yang amanah dan tidak menyalahgunakan sesuatu yang menjadi tanggung jawabnya.
Namun makna secara luas, siapapun orangnya apabila diberi tanggung jawab, maka dia adalah pemimpin. Tidak hanya dalam kepemimpinan agama. Tapi meluas pada kepemimpinan-kepemimpinan lainnya, seperti pemimpin organisasi, instansi, lembaga, yayasan, atau bahkan pemerintahan. Baik dari yang paling rendah ketua RT, RW, kepala desa, camat, bupati, menteri, bahkan kepala negara (presiden).
معاشر المسلمين رحمكم الله
Ada suatu kisah menarik antara Imam Syafi’i dan salah satu muridnya, Ibnu ‘Abdil Hakam soal penyerahan perkara bukan pada ahlinya. Disebutkan Ibnu ‘Abdil Hakam merupakan pemilik pertanian pohon kurma yang kaya raya. Dia banyak membantu Imam Syafi’i. Di kala Imam Syafi’i berumur 54 tahun dan merasa ajalnya sudah dekat, orang-orang bertanya siapa kiranya yang akan menggantikan beliau di majelisnya dan memegang tanggung jawab untuk mengajar. Orang sekaliber Imam Syafi’i tentu majelisnya dihadiri oleh banyak orang, sehingga tidak sembarang orang bisa menggantikannya. Ibnu ‘Abdil Hakam pun inisiatif untuk meminta posisi sebagai pengganti Imam Syafi’i di majelisnya. Namun, Imam Syafi’i tahu bahwa ada yang lebih ahli dibandingkan Ibnu ‘Abdil Hakam, “Sepeninggalku, pemilik majelis ini adalah Isma’il bin Yahya al-Muzani, pamannya al-Thahawi.” Tegas Imam Syafi’i. Kendati banyak jasa dan kebaikan yang diberikan Ibnu ‘Abdil Hakam kepada Imam Syaafi’i, soal tanggung jawab pengajaran dalam majelisnya beliau berikan kepada orang yang lebih kompeten, yaitu al-Muzani. Kisah ini terdapat dalam Faydhul Bari syarh Shahih al-Bukhari karya al-Kashmiri.
معاشر المسلمين رحمكم الله
Kita sekarang berada di masa-masa tahun politik. Tahun pemilihan kepala daerah, calon legistatif, dan yang inti adalah pemilihan presiden sebagai kepala negara. Maka seharusnya hadits di atas kita jadikan pedoman untuk menentukan siapa yang layak dan sesuai dengan “keahliannya” yang akan kita pilih nanti. Jangan sampai salah memutuskan pilihan. Mintalah arahan dari guru-guru kita. Wejangan dari orang yang lebih ‘alim dari kita.
Menurut hukum fikih, ada larangan untuk menyerahkan suatu amanah kepada seseorang yang tidak ahli. Apalagi sekelas memimpin negara, maka dibutuhkan keahlian dalam siasat, mengambil keputusan penting, mengelola militer, mengatur hukum dan mengolah intelektualitas politik. (Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaytiyyah, [Kuwait: al-Wizarah. T.t.], jilid 45, hal. 142-144).
Semoga kita semua dibimbing Allah dalam menentukan pilihan kita. Dan semoga kita diberi pemimpin yang ‘alim dan ahli dalam bidangnya. Sehingga dapat membawa negeri tercinta ini menjadi baldatan toyyibatan. Amin ya robbal ‘Alamin.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلَ مِنّيى وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ. وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ
_________________________________
- Disusun oleh : Ulil Abshar.
- File khutbah di atas dalam bentuk PDF ukuran A6 (buku saku), silahkan download