Nyabakan Barat, NURA Online – Jum’at (30/04/2021), tepat 18 Ramadhan 1442 bertempat di Yayasan Al-Badawi, Dusun Moncol, Desa Nyabakan Barat Batang-Batang diadakan silaturahmi antara Dewan Guru, Alumni, dan siswa/siswi Yayasan tersebut.
Acara silaturahmi diisi dengan ngaji bareng, dan buka bersama. Selain itu, juga dilaksanakan kegiatan sosial yang berupa pemberian santunan terhadap anak yatim sebanyak 7 orang.
Santunan ini diserahkan secara simbolis oleh K. Ahmad Baidhowi, S.Pd.I, selaku Ketua Yayasan Al-Badawi, didampingi Ust. Mahlawi, S.Pd, selaku Pimpinan Madrasah Aliyah (MA) Al-Badawi, sekaligus PR. GP. Ansor Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.
K. Ahmad Baidhowi, S.Pd.I, dalam sambutannya mengatakan bahwa agenda ngaji bareng, buka bersama dan kegiatan sosial berupa pemberian santunan anak yatim akan menjadi agenda rutin Yayasan Al-Badawi di setiap bulan suci Ramadhan.
Beliau juga menghimbau kepada Pemerintah Desa setempat dan masyarakat pada umumnya untuk mengulurkan tangan dan bersinergi untuk melaksanakan kegiatan sosial.
“Bulan Ramadhan ini adalah bulan yang penuh dengan rahmat, ampunan dan bulan yang istijaba. Apabila diantara dapat melaksanakan suatu kebajikan maka pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah SWT.
“Keberadaan anak yatim juga perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Desa, maupun masyarakat pada umumnya,” ungkap Ketua Yayasan yang akrab disapa K. Dawi ini.
Ust. Mahlawi, mengatakan bahwa sudah seharusnya para tokoh agama dan pemuda memberikan hal yang terbaik dalam kehidupan bermasyarakat. Diantaranya peka terhadap masalah sosial di sekitar lingkungan kita, seperti adanya anak yatim yang harus diperhatikan, dirawat, difasilitasi dan diayomi.
“Alhamdulillah pada sore hari ini kami bekerjasama dengan pengurus Yayasan Al-Badawi untuk mengundang siswa atau siswi, serta alumni untuk melanggengkan tali persatuan dan kesatuan yang lebih kokoh, tetap satu almamater yaitu YASBAD”, tegas pemuda yang juga merupakan aktivis PR. GP. Ansor Nyabakan Barat itu.
Pewarta: Muhammad Kurdi
Editor: Moh. Rusdi